Pinjam Uang di Bank BRI Jaminan Sertifikat Tanah - Seperti yang kita ketahui, Bank BRI merupakan Bank milik Pemerintah yang terbesar di Indonesia. Sama seperti Bank Konvensional lainnya, Bank BRI menyediakan layanan simpan pinjam untuk nasabahnya.
Salah satu layanan yang diminati masyarakat adalah pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah. Kemudahan meminjam dengan jaminan sertifikat tanah tentu cukup menarik perhatian calon nasabah BRI.
Lalu Bagaimana Cara Meminjam Uang di Bank BRI dengan Jaminan Sertifikat Tanah? Apa saja Persyaratan yang dibutuhkan?
Perlu anda ketahui, ada 2 persyaratan yang wajib anda penuhi, yakni persyaratan individu dan dokumen.
Baca Juga : Pengin Cepat diSetujui? Begini Cara & Syarat Ajukan KUR BRI Jaminan BPKB Motor
Berikut Persyaratan yang harus dipenuhi :
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun (saat jatuh tempo kredit)
- Memiliki Pendapatan Tetap (Karyawan/Wirausaha)
Persyaratan Dokumen :
- Dokumen Agunan (berupa sertifikat tanah)
- Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
- Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Pas foto (Suami dan Istri)
- Slip Gaji (surat keterangan penghasilan)
Bagaimana Cara Ajukan Pinjaman Jaminan Sertifikat Tanah di Bank BRI?
Setelah semua persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mengajukan pinjaman ke Bank BRI. Bagaimana caranya?
Baca Juga : Inilah Syarat & Cara Mengajukan Pinjaman Kredit di BRI Syariah
Berikut tahapan pengajuan pinjaman jaminan sertifikat tanah :
- Kunjungi Kantor Cabang Bank BRI terdekat
- Ajukan pinjaman ke Bank BRI melalui petugas (customer service).
- Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan pinjaman. Baru kemudian diminta melampirkan dokumen (persyaratan) yang dibutuhkan.
- Proses Verifikasi Dokumen, petugas bank akan mengecek kelengkapan dan kelayakan persyaratan dokumen pinjaman.
- Selanjutnya pihak bank akan kerumah untuk survey dan mengajukan beberapa pertanyaan seputar persyaratan pinjaman, seperti pekerjaan anda, untuk apa pinjaman akan anda gunakan.
- Setelah beberapa hari, pihak bank akan mengkonfirmasi pengajuan yang anda ajukan. Apakah di setujui atau ditolak.
- Setelah pinjaman disetujui, saatnya pencairan dana. Pada tahap ini anda diminta menandatangani perjanjian pinjaman dengan notaris. Petugas bank akan menjelaskan tentang jumlah dana yang akan diterima, biaya administrasi, biaya provisi, biaya notaris dan biaya biaya lainnya.
- Uang pinjaman akan ditransfer ke Rekening Peminjam dan dipotong biaya biaya.
Apa saja Biaya yang dikenakan pada Pinjaman Bank BRI?
Baca Juga : Mau Beli Rumah? Ini Cara & Syarat Ajukan KPR BRI Agar DiSetujui
1. Biaya provisi
Bisa dibilang biaya ini merupakan biaya balas jasa kepada Bank karena permohonan kita telah disetujui. Berikut Informasi tentang Cara Agar Pinjaman di Bank BRI agar Cepat diSetujui.
2. Biaya administrasi
Merupakan biaya yang dikeluarkan sebagai pengganti biaya proses administrasi selama pengajuan pinjaman kredit hingga disetujui.
3. Biaya notaris
Biaya ini dikenakan untuk membayar jasa notaris. Saat penandatangan akta pinjaman, pastinya menggunakan jasa seorang notaris dan biaya tersebut ditanggung oleh debitur (peminjam).
4. Premi asuransi jiwa
Asuransi jiwa adalah bentuk antisipasi bila mana saat kredit berlangsung terjadi hal yang tidak diinginkan kepada debitur. Adapun besar asuransi mengikuti rate pinjaman yang anda ajukan.