" Saya peserta BPJS Kesehatan, Mau Bayar iuran Apa bisa lewat Internet Banking BRI? Jawabanya : Tentu saja Bisa. Yuks, simak langkah - langkahnya!! "
Bayar BPJS lewat Internet Banking BRI - Sebagai peserta BPJS Kesehatan tentu saja kita memiliki kewajiban untuk membayar iuran setiap bulannya sesuai kelas yang kita daftarkan.
Bicara soal BPJS Kesehatan, ada banyak cara untuk membayar iuran BPJS Kesehatan misalnya lewat BRIVA di BRImo, melalui Internet Banking BRI, lewat BRI mobile atau lewat ATM BRI. Namun kali ini JejakSemut akan membahas tentang Cara Membayar melalui Internet Banking BRI.
Hak Peserta BPJS Kesehatan
Sebagai Peserta BPJS Kesehatan, tentu saja anda memiliki Hak sebagai Peserta BPJS Kesehatan, Apa Saja Hak yang diterima?
- Memperoleh Kartu Peserta sebagai identitas Peserta BPJS Kesehatan.
- Mendapatkan informasi mengenai Hak dan Kewajiban tentang prosedur pelayanan Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memperoleh pelayanan kesehatan pada layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Berhak menyampaikan keluhan berupa Kritik atau Saran secara tertulis maupun lisan kepada institusi terkait.
Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan
Selain Hak yanga akan diterima, Adapula Kewajiban yang harus dipenuhi sebagai peserta BPJS Kesehatan. Apa saja Itu?
- Melakukan Pendaftaran dirinya serta anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Membayar iuran secara rutin setiap bulannya sesuai kelas yang didaftarkan.
- Memberikan informasi mengenai Data Diri dan Anggota keluarga secara benar.
- Melaporkan perubahan data diri beserta anggota keluarga bila ada perubahan. Seperti
- perubahan golongan, pangkat atau besaran gaji, kematian, kelahiran, pernikahan, perceraian, pindah alamat, pindah layanan klinik rujukan dan pindah tingkat fasilitas kesehatan.
- Menjaga Kartu Peserta agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
- Mematuhi semua ketentuan serta tata cara pelayanan kesehatan.
Cara Bayar BPJS Lewat Internet Banking Bri
Untuk dapat melakukan transaksi menggunakan Internet Banking BRI, silakan registrasi akun iB BRI terlebih dahulu melaui ATM maupun Kantor Cabang BRI.
Lalu bagaimana Cara Membayar BPJS Kesehatan melalui Internet Banking BRI? OK langsung saja yuks simak penjelasan Lengakapnya!!
1. Silakan akses situs iB BRI di https://ib.bri.co.id/ib-bri/ lalu masukan Username & Passowrd beserta Captha yang muncul.
2. Pilih "Pembayaran" lalu pilih "Asuransi".
3. Pada halaman pengisian data pilih "Sumber Dana" (bila memiliki 2 rekening atau lebih). Pilih juga nama Asuransi "BPJS Kesehatan".
Masukan Nomor Pembayaran / Kode iuran, Nomor Pembayaran terdiri atas (Kode bayar + 11 angka terakhir Nomor Peserta BPJS). Contoh : Nomor Peserta 0001234567891, kode bayar bri 88888 maka penulisannya 8888801234567891.
Setelah itu klik "Kirim".
4. Pada halaman Konfirmasi Data silakan cek Nama Peserta, Jumlah iuran dan data lainnya. Silakan klik "Permintaan mToken", nantinya akan ada SMS yang berisi mToken dan Server ID.
5. Selanjutnya masukan "Password" beserta "mToken" yanga anda terima beserta server ID, lalu klik "Kirim".
6. Selamat Transaksi telah Berhasil. Kamu bisa menyimpan bukti transaksi tersebut.
Baca Juga :
[Panduan] Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat Mobile Banking BRI
[Panduan] Cara Bayar BPJS Kesehatan lewat ATM BRI Yang Benar
Begini!! Cara Bayar BPJS lewat BRImo BRIVA BRI yang Benar
FAQ Tentang Cara Bayar BPJS Kesehatan lewat Internet Banking BRI
Berapa Nomor Pembayaran BPJS Kesehatan untuk Bank BRI?
Silakan masukan Kode Bayar BRI + 11 digit angka terakhir Kartu Peserta BPJS. Kode Bayar BRI : 88888 dan Nomor Peserta : 0001234567891, maka penulisan Nomor Pembayaran adalah 8888801234567891.
Berapa jumlah iuran BPJS Kesehatan kelas I, II dan III?
Sesuai peraturan Pemerintah, mulai 1 Januari 2021 iuran BPJS Kesehatan diseuaikan menjadi : Rp. 35.000 untuk iuran Peserta BPJS kelas III, Rp. 110.000 untuk iuran Peserta BPJS kelas II dan Rp. 150.000 untuk iuran Peserta BPJS kelas I.
Saat menggunakan Fasilitas Kesehatan, Apa wajib menunjukan Kartu Peserta?
Menurut informasi dari pihak BPJS Kesehatan, saat ini Kartu Peserta tidak lagi diterbitkan, sebagai gantinya Anda bisa menggunakan Kartu Virtual pada Aplikasi mobile JKN. Tapi Faktanya ada sebagian fasilitas kesehatan yang tetap meminta Kartu Peserta sebagai salah satu syarat menggunakan layanan kesehatan.