" Saya nasabah Bank BNI, Apa boleh jika saya punya 2 rekening di Bank BNI? "
2 Rekening di Bank BNI - Tabungan BNI merupakan produk simpanan yang diperuntukkan buat nasabah individu maupun bisnis mulai dari anak-anak dan dewasa.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memiliki beberapa produk simpanan yang bervariasi yang bisa dipilih setiap nasabahnya.
Apakah Boleh Punya 2 Rekening di Bank BNI?
Boleh. Sebagai nasabah tentu saja boleh memiliki 2 rekening tabungan bahkan lebih dengan data diri yang sama.
Tapi,
- Jenis rekening yang baru dibuka tidak boleh sama dengan rekening tabungan sebelumnya. Sebagai contoh, Anda memiliki rekening BNI Taplus maka rekening kedua harus berbeda misalnya BNI Taplus Bisnis atau TabunganKu BNI.
- Pembukaan rekening kedua tidak diwajibkan di kantor Cabang yang sama. Bahkan saat ini pembuatan rekening bisa dilakukan melalui aplikasi BNI Mobile Banking.
- Apabila nasabah memiliki 2 rekening atau lebih, nantinya akan tergabung kedalam 1 User Id (BNI Mobile atau Internet Banking).
Jadi bila temen-temen sudah nyaman menabung di Bank BNI, jangan ragu untuk memiliki 2 rekening tabungan atau lebih.
Baca Juga:
Cara Menambah Rekening di BNI Mobile Banking
FAQ Tentang Punya 2 Rekening di Bank BNI
Apakah Boleh Punya 2 Rekening di Bank BNI?
Tentu saja Boleh. Asalkan jenis rekening baru harus berbeda dengan rekening pertama.
1 User Id untuk Beberapa rekening, Apa Bisa?
Untuk nasabah yang memiliki 2 rekening atau lebih di Bank BNI, akan mendapatkan 1 User Id untuk semua jenis tabungannya. Jadi nasabah bisa mengelola lebih mudah.